Ads 468x60px

Selasa, 12 Juni 2012

DP 30 Persen Tidak Pengaruh



Jakarta, Automotive Blog - Kebijakan Bank Indonesia dan Menteri keuangan soal batas minimum uang pangkal (DP) kredit kendaraan bermotor diprediksi pengaruhnya tidak besar terhadap pasar mobil bekas (mobkas). Hal ini karena adanya perbedaan karakteristik konsumen jika dibandingkan dengan pembeli mobil baru.

Para pedagang mobkas di WTC Mangga Dua, Jakarta Utara mengaku tetap optimis dan bisa meningkatkan penjualan meski ada ketentuan baru soal DP yang efektif berlaku 15 Juni 2012. Mereka menilai, mayoritas konsumen dalam membeli mobkas banyak dilakukan tunai ketimbang kredit, berbanding terbalik dengan pembelian mobil baru yang 70 persen kredit.

"Dampaknya tetap ada tapi tidak signifikan. Keputusan DP 30 persen ini justru bisa mendongkrak penjualan, karena konsumen akan lebih memilih beli mobkas yang lebih terjangkau ketimbang mobil baru nantinya," ujar Herjanto Kosasih ketika dihubungi KompasOtomotif, hari ini, (12/6/2012).

Menurutnya, opsi membeli mobkas lebih terbuka bagi konsumen yang baru menjadi pembeli pertama (first time buyer) ketimbang harus memaksa atau menunda untuk beli produk baru. Herjanto mengaku, pada Mei 2012, sudah terlihat beberapa kios di bawah pengelolaannya mulai kedatangan para pedagang mobkas daerah untuk menumpuk stok menjelang lebaran. "Sekarang ini komposisi pembelian lebih banyak tunai sampai 60 persen dan kredit 40 dari pedagang daerah," beber Herjanto.

Berdasarkan data yang dihimpun pengelola, total penjualan mobil bekas di Bursa Mobil Seken WTC Mangga Dua sepanjang Januari - Mei 2012 mencapai 11.650 unit atau rata-rata 2.330 unit per bulan. Herjanto berharap angka penjualan bisa lebih besar lagi menembus 30.000 unit atau naik 25 persen dibandingkan 2011 yang tercatat 22.500 unit.



SUMBER

0 komentar:

Posting Komentar