Ads 468x60px

Selasa, 08 Mei 2012

Konsumen Indonesia Butuh Lembaga Pengaduan Otomotif


Jakarta, Automotive Blog - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menghimbau konsumen perlu mengetahui dan memahami dua hal penting waktu membeli mobil atau sepeda motor. Pertama, hak untuk mendapatkan informasi sejelas-jelasnya dari produsen dan akses poin untuk pengaduan.

"Untuk mewujudkan konsumen yang terinformasi, produsen harus menjelaskan tentang baran, misalnya harga, kualitas dan kandungan barang tersebut," komentar Sudaryatmo, Public Interest Lawyer YLKI dalam Diskusi Media, Lembaga Kajian Opini Publik (LKOP) di Jakarta dan dikutip Antara, Minggu (6/5/2012). Dijelaskan, sebelum bertransaksi, konsumen berhak mengetahui penjelasan rinci mengenai suatu produk yang dibelinya..

Kedua, konsumen juga harus mengetahui ke mana mengadu jika menemukan masalah dengan produk yang dibeli. "Namun sayangnya, sampai sekarang layanan pengaduan di Indonesia masih sulit sekali dilakukan," kata Sudaryatmo.

Di Amerika Serikat (AS) ada lembaga National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) dengan 57 penyelidik. Setiap tahun menerima 30.000 keluhan konsumen. Lembaga ini bertugas menerima pengaduan dari konsumen dari seluruh negeri dan dijamin independen.

"Lembaga tersebut bertugas menerima pengaduan, bukan untuk menyelesaikannya. Kalau pengaduannya sudah banyak, NHTSA baru mengadakan penyelidikan untuk menyelesaikan keluhan konsumen," lanjut Sudaryatmo. Dengan pengetesan langsung, data yang disediakan produsen mobil tidak lagi dominan karena sudash ada pembandingnya.

Negatif
YLKI mencatat, banyak pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan produk otomotif tidak mendapat sambutan dari ATPM. Dari 525 pengaduan konsumen yang masuk ke YLKI selama 2011, otomotif menempati peringkat tujuh dari 10 pengaduan konsumen.

"Saat ini, sudah banyak konsumen yang berani menyampaikan keluhan kepada produsen. Contohnya Nissan. Ini adalah kemajuan! Konsumen berhak mendapatkan hasil yang maksimal," kata Sudaryatmo.



Untuk itu, ia menghimbau ATPM menanggapi keluhan konsumen sebagai tantangan untuk menciptakan layanan lebih baik. Jangan malah bersikukuh produknya laik pakai!


Sumber : KLIK DISINI

0 komentar:

Posting Komentar