Ads 468x60px

Selasa, 01 Mei 2012

Sepeda Motor Murah Kena Dampak Paling Parah


Jakarta, Automotive Blog - Rencana pemberlakuan uang muka atau DP 25 dan 20 persen oleh Bank Indonesia dan Menteri Keuangan pada Juni mendatang, diperkirakan akan mengancam penjualan sepeda motor "murah" (low end). Pasalnya, konsumen dari segmen tersebut adalah masyarakat yang punya penghasilan pas-pasan.

Hal tersebut dikemukakan oleh Johannes Loman, Wakil Ketua Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI) dalam pembicaraan khusus dengan KompasOtomotirf Senin kemarin (30/4/2012). Menurut Loman, umlah konsumen Indonesia yang membeli sepeda motor dengan kredit mencapai 70 persen. Komposisinya, hanya 20 persen yang membayar dengan uang pangkal 20 persen lebih. Jadi sebagian membayar DP di bawah 20 persen.

Ditambahkan, konsumen yang punya dana pas-pasan, kemungkinan akan mengalihkan uangnya untuk keperluan lain atau menunda untuk membeli sepeda motor sampai DP terpenuhi.

Menurut Loman, selama ini konsumen membeli sepeda motor untuk menunjang kegiatan produktif seperti bekerja dan usaha. Karena itu, rencana pemerintah menentukan DP minimum (tujuannya mencegah "bubble economic"), dipastikan akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kalau dibilang pasar jenuh, tidak benar. Perbandingan jumlah penduduk dengan kepemilikan sepeda motor masih 6:1, jauh dibandingkan Thailand yang sudah mencapai 2:1," beber Loman, Executive Vice President Director PT Astra Honda motor.

Turun 30 persen
Thomas JA Wijaya, Deputy Sales Division Head Sales Division AHM memperkirakan, kebijakan DP minimum 20 atau 25 persen, akan menyebabkan penjualan sepeda motor akan turun sampai 30 persen pada semester kedua 2012. Akibat selanjutnya, penjualan sepeda motor nasional akan sama dengan 2010, yaitu 7 jutaan unit.

Juga dijelasklan, penjualan pada kuartal kedua tahun ini naik tipis ke dua juta unit, di banding kuartal sebelumnya 1,9 juta unit. "Biasanya penjualan tumbuh pada semester kedua. Tetapi dengan naiknya DP, kondisinya akan berbeda," jelas Thomas.

Diperkirakan pula, regulasi DP 30 persen, selain mempengaruhi industri otomotif, juga akan merembet ke bisnis pembiayaan.


Sumber : KLIK DISINI

0 komentar:

Posting Komentar